Bapak Irfan, ada yg bilang bahwa zakat profesi itu bid'ah, bagaimana menurut Bapak?
Wassalamualaikum wr wb.
Jawaban :
Waalaikumsalaam wr wb. Mba Qorry yang dimuliakan Allah,
Munculnya pendapat yang membid'ahkan zakat profesi atau zakat penghasilan dikarenakan dalam ibadah mahdlah, tidak boleh ada penambahan hal-hal yang dianggap baru. Kaidah umum ibadah mahdlah mengatakan "perhatikan apa yang diperintahkan". Di luar itu adalah bid'ah. Dalam konteks zakat, mereka menganggap, hanya harta yang disebut secara eksplisit saja, dalam ayat maupun hadits, yang wajib dizakati kalau telah memenuhi syarat. Di luar itu, tidak ada kewajiban zakat.
Waalaikumsalaam wr wb. Mba Qorry yang dimuliakan Allah,
Munculnya pendapat yang membid'ahkan zakat profesi atau zakat penghasilan dikarenakan dalam ibadah mahdlah, tidak boleh ada penambahan hal-hal yang dianggap baru. Kaidah umum ibadah mahdlah mengatakan "perhatikan apa yang diperintahkan". Di luar itu adalah bid'ah. Dalam konteks zakat, mereka menganggap, hanya harta yang disebut secara eksplisit saja, dalam ayat maupun hadits, yang wajib dizakati kalau telah memenuhi syarat. Di luar itu, tidak ada kewajiban zakat.

17.32
Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas